Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Sep 2023 06:10 WIB ·

Syarat UMKM Ajukan Kredit Harus Punya Agunan, Menteri Koperasi: Sampai Kuda Bisa Menaripun Enggak Mungkin Bisa Dilakukan


Syarat UMKM Ajukan Kredit Harus Punya Agunan, Menteri Koperasi: Sampai Kuda Bisa Menaripun Enggak Mungkin Bisa Dilakukan Perbesar

Nasional, Lingkarjatim.com, – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan perusahaan financial technology atau fintech telah banyak membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan lewat pinjaman online (pinjol).

Teten mengatakan para pelaku UMKM bahkan bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 2 miliar tanpa agunan atau jaminan. 

“Kalau bank, KUR (kredit usaha rakyat) Rp 100 juta tanpa agunan aja susahnya bukan main, jadi kelihatan masih tradisional sekali cara bekerjanya bank itu,” ujar Teten di Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 September 2023. 

Terlebih sebagian besar pelaku UMKM masih belum terakses bank. Bank Indonesia mencatat 69 persen pelaku UMKM masih membiayai usahanya dengan modal sendiri. Karena itu, Teten mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pun telah meminta kepada perbankan untuk memberikan kredit setidaknya 30 persen untuk pelaku UMKM. 

Namun, Teten mengaku pesimistis target itu tercapai. Pasalnya per hari ini, 21 September 2023, pemberian kredit dari perbankan ke UMKM baru mencapai sekitar 21 sampai 22 persen saja.  

Dengan demikian, Teten menilai pemberian pinjaman kepada pelaku UMKM memerlukan pendekatan teknologi, seperti yang dilakukan oleh fintech lewat pinjol.

“Kalau masih tetap memaksa UMKM memiliki aset atau agunan untuk mendapatkan kredit perbankan, sampai kuda bisa menari pun enggak mungkin bisa dilakukan,” ujar Teten.

Teten berkaca pada sejumlah negara lain yang mencari solusi mencari ikhtiar dan dengan teknologi digital bukan hal yang tidak mungkin. Dia mengatakan ada 145 negara yang sudah menerapkan credit scoring dan bukan lagi dengan pengenaan agunan untuk memberikan pinjaman kepada pelaku usaha. 

Menurut Teten, konsep agunan juga berkembang bukan hanya dalam bentuk aset. Sebab, aset yang bertumpuk di bank pun menjadi tak berguna apabila kreditnya macet. “Kalau masih aset terus ya ini bank atau pegadaian?” kata dia. 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA