Prosesi pelantikan Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Bangkalan sisa masa jabatan 2019-2024 (Foto: Moh Iksan)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan dari partai gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bangkalan secara resmi diberhantikan dari jabatannya.
Kedua anggota DPRD Bangkalan itu yakni, H. Syamsul Arifin (dapil 5) dan Samsol (dapil 3). Hari ini, pengganti antar waktu (PAW) keduanya yakni Mohammad Ghofar dan Ismail resmi dilantik di Gedung DPRD Bangkalan, Jumat (22/09/2023)
Sekretaris DPC Partai Gerindra Bangkalan Imron Rosadi mengatakan, kedua anggota DPRD Bangkalan itu di-PAW lantaran keduanya lompat atau pindah partai, sehingga otomatis keduanya sudah bukan kader partai gerindra.
“Kedua anggota itu loncat partai, sehingga otomatis harus di PAW,” ujarnya usai pelantikan PAW di Gedung DPRD Bangkalan.
Imron menjelaskan, keduanya sudah loncat partai sejak sekitar bulan April 2023 lalu, namun karena proses PAW harus melalui beberapa tahapan dan tahapan itu membutuhkan waktu, sehingga pelantikan baru bisa dilaksanakan saat ini.
“Proses PAW kan tetap ada mekanismenya, mulai dari pencabutan keanggotaan partai, pleno di KPU dan lain sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, Imron juga mengatakan, dengan adanya kader yang pindah partai itu tidak lantas melemahkan atau menunjukkan bahwa partai Gerindra sudah tidak solid, melainkan karena kemungkinan mereka memiliki kalkulasi sendiri untuk pemilu legislatif yang akan datang.
“Mereka kan akan maju kembali, tentunya mereka memiliki kalkulasi untuk masa depan mereka, disamping mungkin ada irisan-irisan lain,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga berharap kedua anggita DPRD Bangkalan yang baru dilantik itu bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat Bangkalan.
“Harapannya kedua anggota DPRD yang baru dilantik ini bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan meskipun sisa masa jabatannya hanya tinggal sebentar,” katanya.