Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 14 Sep 2023 15:26 WIB ·

Polisi Akan Tindak Pengangkut Garam yang Melanggar Aturan


Polisi Akan Tindak Pengangkut Garam yang Melanggar Aturan Perbesar

Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan, Wiwid Heru Susanto saat diwawancarai (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Malam ini, pihak kepolisian dan sejumlah pihak terkait akan melakukan operasi terhadap kendaraan pengangkut garam yang melintas di Jalan Raya Blega.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Laka Lantas Polres Bangkalan, Wiwid Heru Susanto. Menurutnya, operasi gabungan itu dilakukan menyusul banyaknya kecelakaan yang diduga diakibatkan oleh adanya ceceran air garam dalam beberapa hari terakhir.

“Nanti malam dan seterusnya akan dilakukan operasi, kalau ditemukan pelanggaran maka akan langsung dilakukan penindakan,” ujarnya usai rapat bersama Dinas Perhubungan se-Madura dan sejumlah pihak terkait di kantor Dishub Bangkalan, Kamis (14/09/2023).

Wiwid menjelaskan, terkait penindakan akan bervariasi, sesuai dengan jenis pelanggarannya, mulai dari kelengkapan kendaraan dan pengendara, kelebihan muatan, limbah hingga keamanan.

“Yang jelas kita bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Makanya, semua pihak ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, karena saling berkaitan,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA