Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 14 Sep 2023 15:26 WIB ·

Polisi Akan Tindak Pengangkut Garam yang Melanggar Aturan


Polisi Akan Tindak Pengangkut Garam yang Melanggar Aturan Perbesar

Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan, Wiwid Heru Susanto saat diwawancarai (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Malam ini, pihak kepolisian dan sejumlah pihak terkait akan melakukan operasi terhadap kendaraan pengangkut garam yang melintas di Jalan Raya Blega.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Laka Lantas Polres Bangkalan, Wiwid Heru Susanto. Menurutnya, operasi gabungan itu dilakukan menyusul banyaknya kecelakaan yang diduga diakibatkan oleh adanya ceceran air garam dalam beberapa hari terakhir.

“Nanti malam dan seterusnya akan dilakukan operasi, kalau ditemukan pelanggaran maka akan langsung dilakukan penindakan,” ujarnya usai rapat bersama Dinas Perhubungan se-Madura dan sejumlah pihak terkait di kantor Dishub Bangkalan, Kamis (14/09/2023).

Wiwid menjelaskan, terkait penindakan akan bervariasi, sesuai dengan jenis pelanggarannya, mulai dari kelengkapan kendaraan dan pengendara, kelebihan muatan, limbah hingga keamanan.

“Yang jelas kita bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Makanya, semua pihak ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, karena saling berkaitan,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA