Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Sep 2023 20:08 WIB ·

Setelah Deklarasi Duet Dengan Anis di Pilpres 2024, Cak Imin Dipanggil KPK Besok


Setelah Deklarasi Duet Dengan Anis di Pilpres 2024, Cak Imin Dipanggil KPK Besok Perbesar

Nasional, Lingkarjatim.com,- Kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus didalami KPK. Rencananya, besok KPK akan memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menjadi saksi dalam kasus ini.

Awalnya, kabar pemanggilan Ketum PKB ini dihembuskan salah satu sumber di KPK dan di luar KPK. Diketahui, kasus ini mencuat saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), tepatnya di tahun 2012.

“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Senin (4/9/2023).

Ali meminta siapa pun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK wajib dipanggil. Dia pun berharap mereka yang dipanggil sebagai saksi kooperatif.

“Yang pasti siapapun yang keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan KPK kita panggil. Sebagai saksi tentunya, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan. Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain barangkali di proses penyidikan belum ada tersangkanya,” ucap Ali.

Sementara, hingga saat ini belum ada keterangan apapun dari elit partai PKB. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka, meski belum secara resmi mengumumkannya ke publik. Ketiganya yakni dua orang pihak dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta, serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menaker, yaitu pada 2012. Perkara ini menjadi polemik karena dianggap politis mengingat Cak Imin sendiri baru-baru ini dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres mendampingi Anies Baswedan.

Meski demikian, KPK menepis bila dikatakan perkara ini berkaitan dengan hal itu. Ali Fikri sebelumnya telah menjelaskan runutan penyidikan korupsi di Kemnaker tersebut.

Ia mengatakan, alat bukti dari korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023. Melalui mekanisme gelar perkara, kasus itu lalu dinaikkan ke tingkat penyidikan. Surat perintah penyidikan (sprindik) lalu keluar di Agustus 2023 atau sebelum Cak Imin dideklarasikan sebagai bacawapres.

“Melalui gelar perkara KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan tersebut setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu,” kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).

Kasus korupsi di Kemnaker berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu lalu ditelaah dan diverifikasi hingga dilakukan penyelidikan dan naik ke tingkat penyidikan.

“Lalu berproses panjang di Kedeputian Penindakan hingga naik penyelidikan berupa pengumpulan bahan keterangan sampai pada akhirnya dapat diputuskan lanjut naik pada proses penyidikan di Juli 2023 dimaksud,” jelas Ali.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA