Bangkalan, lingkarjatim.com,- Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur Abdul Halim memberikan apresiasi atas realisasi perjanjian Participating Interest (PI) 9 persen untuk Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore (WMO) yang dilakukan oleh Pemprov Jatim bersama Pemkab Bangkalan dan SKK Migas.
Halim bersyukur penandatanganan PI 9 persen ekplotasi gas di Bangkalan bisa terlaksana dan sudah masuk pada tahapan sembilan sehingga kurang satu tahapan lagi untuk final.
”Isyallah di tahun 2023 tahapan ke 10 ini akan dilaksanakan,” ucapnya Jumat (11/08/22).
Menurutnya hal tersebut merupakan pertanda bahwa semesta mendukung untuk kemajuan Bangkalan.
“Dengan ditandatangani peralihan PI 9 persen hasil ekploetasi gas di Bangkalan, Itu menjadi isyaaroh atau pertanda mestakung (alam semesta mendukung) untuk kemajuan Bangkalan kedepanya,” lanjut Halim.
Bahkan tidak hanya itu, politisi partai Gerindra asal Madura tersebut berharap bahwa dengan adanya perjanjian tersebut kabupaten Bangkalan tidak hanya mendapatkan dana segar dari pengelolaan migas namun juga bisa berpartisipasi aktif dalam mengelola kekayaan alam di daerahnya.
“Yang harus dipahami masyarakat madura, khususnya masyarakat bangkalan. Kota salak tidak hanya menerima fres money 10 persen dari produksi gas. Sangat diperlukan keterlibatan kabupaten bangkalan kedepanya harus secara aktif. kabupaten bangkalan harus menyiapkan sumber dayanya, kabupaten bangkalan harus menyiapkan kesiapan masyarakatnya,” tegas Halim.
Maka dari itu, Halim menekankan bahwa harus ada senergitas dan kolaborasi antara birokrasi, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun generasi muda Bangkalan. Karena keterlibatan PI 9 persen tidak hanya mendapatkan hasil secara anggaran atau uang. Namun, akan ada keterlibatan oprasional dalam rangka untuk mendukung aktivitas pemanfaatan gas yang ada di Bangkalan yang sudah berlangsung sejak 1993 tersebut.
Ketua umum IKA UTM itu menambahkan, atas capaian itu tidak berlebihan jika masyarakat Bangkalan merayakan keberhasilan ini dengan beryuforia dalam rangka bersyukur.