Anggota DPRD Sidoarjo Komisi B Sulamul Hadi Nurmawan. (Foto: Istimewa)
SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo mendorong para pelaku konomi kreatif (Ekraf) di kabupaten Sidoarjo untuk bisa lebih maju mengembangkan usahanya. Pasalnya, berbagai produk yang dihasilkan oleh pelaku Ekraf Sidoarjo mampu menembus pasar dalam dan luar negeri.
Seperti produk tas kulit, tas kulit ukir, batik tulis, sepatu kulit, dan batik lukis. Usaha di bidang fashion, seperti bordir dan aksesori berbahan batu permata, juga berkembang. Bahkan dalam usaha Kuliner dengan produk olahan dari udang dan bandeng dan lainnya perkembangannya sangat pesat.
Anggota DPRD Sidoarjo Komisi B Sulamul Hadi Nurmawan menyampaikan, peluang ekonomi kreatif di Sidoarjo sangat besar, apalagi dengan perkembangan teknologi yang sangat mendukung seperti saat ini, para pelaku Ekraf bisa lebih leluasa memasarkan produknya melalui berbagai aplikasi yang tersedia di dunia maya.
“Saat ini yang perlu dilakukan oleh para pelaku Ekraf agar lebih kreatif dan inovatif dalam memasarkan produknya,” kata Gus Wawan, sapaan akrabnya, Rabu (09/08/2023)
Kata Gus Wawan, hampir seluruh masyarakat yang menggunakan HP android dalam berbagai aktifitas, kondisi tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku Ekraf dalam mengenalkan berbagai produknya dan setiap saat bisa dilihat oleh masyarakat hanya dengan sentuhan jari di layar android.
“Pelaku Ekraf harus berusaha menjadikan viral produknya di media sosial, melalui berbagai konten yang dibuat lebih kreatif,” terangnya.
Menurutnya, legislatif dan pemerintah Kabupaten Sidoarjo sejauh ini sangat mendukung perkembangan ekonomi kreatif. Berbagai kebijakan-kebijakan diambil untuk membantu perkembangan Ekraf.
“Banyak hal yang bisa dilirik dalam mengembangkan usaha Ekraf diantaranya, konten kreator, advertisement, kuliner, fashion dan lainnya,” paparnya.
Sementara itu, Deny Hariyanto Komisi B DPRD Sidoarjo mengatakan, untuk menjadikan usaha Ekrafnya berkembang dan maju, para pelaku Ekraf harus melengkapi dulu hal dasar yakni legalisasi usahanya, seperti NIB, NPWP, SIUP, TDP dan hal lain yang disyaratkan dalam pendirian usaha.
“Dengan sudah terpenuhinya kelengkapan dasar berupa legalitas usaha, para pelaku Ekraf menjadi lebih fokus dalam mengembangkan produk usahanya,” ujar Deny.