Penandatanganan pengalihan PI Migas Blok WMO (Foto : Istimewa)
SURABAYA, Lingkarjatim.com –Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama SKK Migas kini menuntaskan perjanjian Participating Interest (PI) 9 persen untuk Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore (WMO).
Keberhasilan Pengalihan PI 10 persen WK WMO sesuai dengan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 dan ditandai dengan penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd bersama PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) dengan dan PT Mandiri Madura Barat (MMB).
Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk. Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT PJA Budiyanto, di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya.
“Penandatanganan ini merupakan tahapan ke 9 sesuai dengan Permen ESDM tersebut, yang berarti tahapan ini sudah hampir final. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah,” Kata Endro, Rabu (9/8/23).
Endro menjelaskan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9% tersebut, menurutnya selain untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, juga akan menambah pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor.
“Di sisi lain hal ini juga menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas, melalui PI 9% ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah,” Ucap Endro melalui keterangannya.
Bahkan Endro mengatakan penandatanganan PI ini melalui perjalanan dan proses yang panjang termasuk pertemuan intensif antara Kodeco, PHE WMO dan BUMD JATIM.
“Kami intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan BUMD Jatim , termasuk dengan para partner yaitu Kodeco dan MMB pada setiap tahapannya,” kata General Manager Zona 11 Muhamad Arifin.
Sementara itu, menurut Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya, dari total PI yang ditanda-tangani hari ini, 49 persen saham adalah milik PT MMB dan 51 persennya adalah milik PJU.
“Kami sangat berterima kasih pada semua pihak yang sudah mengawal PI ini bisa terealisasi. Dan tentunya ini akan menambah pemasukan Bangkalan sehingga perekonomian bisa lebih maju lagi,” ungkap Plt Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM.