Menu

Mode Gelap

PENDIDIKAN · 1 Aug 2023 18:42 WIB ·

Pengakuan Kepala SMKN 2 Bangkalan Tidak Menjual Seragam Menggunakan Koperasi Siswa, Tapi……


Pengakuan Kepala SMKN 2 Bangkalan Tidak Menjual Seragam Menggunakan Koperasi Siswa, Tapi…… Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Sedikit berbeda dengan sekolah-sekolah yang sudah dikunjungi sebelumnya, jika di beberapa sekolah yang berhasil di konfirmasi oleh media Lingkarjatim.com penjualan seragam sekolah dilakukan melalui koperasi sekolah walaupun koperasinya tidak berbadan hukum, namun di SMKN 2 Bangkalan praktik jual beli seragam dilakukan melalui Koperasi Pegawai Wahana SMK Baru milik SMKN 2 Bangkalan.

Kepala sekolah SMKN 2 Bangkalan, Nur Hazizah mengatakan bahwa dirinya sudah mensosialisasikan pembelian seragam bisa dilakukan dimanapun, namun jika memang ada siswa atau orang tua yang ingin membeli di sekolah juga disilahkan, bahkan bisa dilakukan dengan cara menyicil.

“Memberikan sosialisasi kepada wali murid bahwa kami tidak mewajibkan untuk beli seragam, Monggo beli seragam dimana saja terserah bapak ibu, seperti itu, misalkan bapak ibu mau nitip di sekolah Monggo dengan sistem menyicil, intinya kami tidak mewajibkan,” ucapnya Senin (31/07/23).

Bahkan menurutnya banyak dari peserta didiknya yang tidak membeli seragam di sekolahnya.

“Banyak, mungkin separuh,” ucap Nur Hazizah melanjutkan.

Dirinya mengaku juga sempat menghimbau kepada wali siswa bahwa siswa tidak boleh hanya karena tidak mampu beli seragam lantas menjadi penghalang untuk sekolah.

“Ada bahkan yang tidak mampu dan kita gratiskan,” ucapnya menjelaskan bahwa sekolah memiliki kebijakan khusus bagi siswa yang memang benar-benar tidak mampu untuk membeli seragam.

Selain gratis, dirinya juga membolehkan siswa untuk membayar seragam dengan cara mengansur sesuai kemampuan.

“Kalau 2023 yang bebas hanya dua orang,” ucapnya lagi seraya menegaskan bahwa bukan alasan jika hanya tidak mampu untuk beli seragam lantas putus sekolah.

“Saya sih pada intinya begini mas, yang penting anak-anak itu sekolah, kan yang kelas tiga sekarang keluar itu tanggungan seragam masih ada ya tetap kami berikan ijazahnya,” ucap perempuan yang sekaligus sebagai ketua MKKS SMKN di kabupaten Bangkalan tersebut.

Nah kejadian seperti itulah menurut Nuh Hazizah akhirnya untuk melunasi pembayaran seragamnya diambilkan dari laba hasil jual beli  yang dilakukan oleh koperasi sekolah tadi.

“Ada laba, semua sudah tau, ya saya tutup dari itu, yang penting saya tidak punya hutang saya rasa semuanya bukan hal yang baru,” tuturnya seraya tersenyum.

Pembelian seragam di SMKN 2 Bangkalan dilakukan dengan cara mengisi surat pemesanan yang pada saat itu juga di sampaikan harganya. Ketika wali siswa melakukan pembayaran maka siswa diberikan kwitansi sesuai pesanan dan sesuai pembayaran apakah lunas maupun menyicil.

“Sesuai pesanan, pesan yang khas saja ya ditulis khas saja gitu, kalau bayar 200 nyicil ya ditulis dua ratus gitu,” ucapnya menjelaskan apa yang tertulis di kwitansi, dan memang tidak dirinci harga dari masing-masing item pembelian.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kado Istimewa Akreditasi Unggul, Rektor UTM Ingin Mengangkat Derajat Masyarakat Madura Ditingkat Nasional dan Global

25 September 2024 - 19:02 WIB

Tingkatkan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, LPPM UTM Gelar Workshop HKI dan Pendampingan Paten

18 September 2024 - 14:13 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Bengkel Jurnalistik Ala PWI Sidoarjo

31 August 2024 - 23:31 WIB

Tanamkan Wawasan Kebangsaan SMP Al Muslim Gelar LDKS

30 August 2024 - 23:22 WIB

Rayakan HUT RI ke 79, Seluruh Warga Sekolah KB-TK Al Muslim Adakan Berbagai Lomba

17 August 2024 - 08:34 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA