Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 1 Aug 2023 16:58 WIB ·

Kejati Jatim Tangkap Buron Terpidana Kasus Penipuan dan Penggelapan Proyek Sipoa


Kejati Jatim Tangkap Buron Terpidana Kasus Penipuan dan Penggelapan Proyek Sipoa Perbesar

SURABAYA – Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah berhasil menangkap buronan terpidana kasus penipuan dan penggelapan proyek Sipoa, Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra, Selasa, 1 Agustus 2023.

Keduanya diamankan tanpa perlawanan di kawasan Waru Sidoarjo sekira pukul 12.30 WIB. Terpidana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak bulan Juni 2023.

“Tim awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah 2 hari melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap dan diamankan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Selanjutnya Tim menyerahkan kedua terpidana kepada Jaksa Eksekutor untuk dilaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 131 K/Pid/2020 tanggal 15 April 2020 yang menjatuhkan pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara. “Kedua terpidana menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo,” kata Putu.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA