Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kesadaran akan hak serta keberanian untuk menyampaikan pendapat ternyata sudah mulai tumbuh di Kabupaten Bangkalan. Seperti yang dilakukan oleh Sulaiman bersama dengan teman-temannya sesama perangkat desa Karang Gayam kecamatan Blega Bangkalan.
Merasa berada dibawah tekanan karena haknya sebagai perangkat desa hendak dirampas dan dialihkan kepada orang lain, maka Sulaiman bersama dengan sembilan orang perangkat lainnya mendatangi kediaman Mathur Husairi salah satu anggota DPRD Jatim dari dapil Madura untuk mencari keadilan.
Kepada media, Sulaiman menyampaikan bahwa awalnya kades terpilih hendak memberhentikan semua perangkat desa yang ada di desa tersebut, namun setelah mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh maka dirinya menggunakan cara lainnya.
“Awalnya itu, kepala desa ingin memberhentikan semua perangkat,” ucap Sulaiman mulai bercerita Senin (31/07/23).
Namun menurut Sulaiman hal tersebut gagal dilakukan oleh kepala desa setelah mengetahui bahwa secara aturan memang tidak boleh memberhentikan perangkat desa secara langsung.
Namun begitu, menurutnya kades terpilih kemudian mencari celah melalui SK keputusan yang digunakan untuk mengangkat perangkat desa Karang Gayam sebelumnya.
“SK 2018 dan 2019 itu tidak sesuai aturan karena pengangkatannya tidak dianggarkan di ADD,” ucap Sulaiman menjelaskan alasan kades terpilih untuk memberhentikan dirinya sebagai perangkat desa.
Sulaiman beserta perangkat desa lainya mengaku keberatan karena penggantian perangkat desa menurutnya tidak melalui prosedur yang benar.
“Yang menjadi keberatan itu yang pertama karena sebelum kepala desa memanggil kita untuk mengundurkan diri, mereka itu sudah mengangkat perangkat yang baru, bahkan mereka itu sudah masuk ke balai desa,” ucapnya.
Bahkan pada saat itu, Menurut Sulaiman dirinya disodorkan surat pengunduran diri lengkap dengan materai dan dipaksa untuk menandatangani surat tersebut. Namun dirinya beserta teman-temannya yang lain tetap kukuh untuk tidak menandatangani surat tersebut.
Karena tidak mau menandatangani surat pengunduran diri sebagai perangkat desa, berselang beberapa Minggu Sulaiman bersama dengan teman-temannya kemudian mendapat undangan dari pihak kecamatan. Pada waktu itu, lagi-lagi mereka diminta untuk mengundurkan diri.
“BPD, kepala desa, pak camat, ada Koramil, Kapolsek juga ada, ya disitu tetap kita diminta untuk mengundurkan diri, jika kita tidak mengundurkan diri ancamannya harus mengembalikan dana karena dianggap SK nya tidak sesuai, palsu dan ilegal,” ucap Sulaiman seraya menjelaskan bahwa dirinya sempat merekam serta mengambil gambar pada saat pertemuan tersebut berlangsung.
Bahkan sebelum pertemuan di kecamatan, menurut Sulaiman kades terpilih sempat membawa nama AKD agar mereka mau mengundurkan diri.
“Sebelum itu, bahkan kepala desa menyebut AKD, jika tidak mau mengundurkan diri nanti AKD akan memberikan cara lain,” lanjutnya.