Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Aug 2023 09:10 WIB ·

Diusulkan oleh Lima Fraksi DPRD Sebagai Penjabat Bupati Bangkalan, Begini Tanggapan Rektor UTM


Diusulkan oleh Lima Fraksi DPRD Sebagai Penjabat Bupati Bangkalan, Begini Tanggapan Rektor UTM Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan telah ditetapkan 3 nama untuk kemudian dikirim ke gubernur Jawa Timur sebagai usulan calon Penjabat Bupati Bangkalan.

Tiga nama tersebut adalah Joko Supriyono selaku Kepala Inspektorat yang juga menjabat plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) diusulkan oleh enam fraksi diantaranya Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, Amanat Golkar dan Keadilan Hanura.

Yang mengejutkan adalah Safi’, rektor UTM merupakan satu-satunya akademisi yang mendapatkan dukungan untuk diusulkan sebagai Penjabat Bupati Bangkalan dari lima Fraksi yang ada di DPRD Bangkalan diantaranya, Gerindra, PDIP, PPP, PKB, dan Amanat Golkar.

Sedangkan yang terakhir adalah Rudiyanto Kasatpol PP sekaligus Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan diusulkan oleh empat fraksi diantaranya PPP, Demokrat, Amanat Golkar, dan Keadilan Hanura.

Ketua DPRD Bangkalan Efendi menjelaskan bahwa di rapat paripurna tersebut siapapun diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan.

“Awalnya ada lima nama, kemudian mengerucut menjadi tiga,” Jelasnya.

Namun begitu, menurutnya selain dari tiga nama usulan dari DPRD, masih ada tiga usulan dari Pemprov dan Mendagri.

“Total usulannya nanti akan ada sembilan nama, kan ada usulan dari Pemprov dan Mendagri,” lanjutnya seraya menjelaskan dari nama-nama yang diusulkan tersebut selanjutnya akan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Penentuannya tetap oleh mendagri,” Pungkasnya.

Menanggapi namanya masuk dalam usulan untuk menjadi penjabat Bupati Bangkalan, Rektor UTM Safi’ mengaku menghormati hal tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada

“Pertama tentu saya menghormati usulan dari DPRD dan pihak-pihak lain yang ikut mengusulkan, selanjutnya karena otoritasnya ada di kementerian dalam negeri sedangkan pintu pengusulan itu dari tiga pintu DPRD, gubernur, Menteri dalam negeri, ya ditunggu aja keputusannya,” ucap Safi’.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA