Pemeriksaan klarifikasi oleh Bawaslu terhadap Usman Ketua DPRD Sidoarjo. (Foto: Istimewa)
SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo klarifikasi Usman ketua DPRD Sidoarjo. Pemeriksaan terkait dugaan kegiatan politik terselubung yang dibungkus sosialisasi kedinasan pada acara persiapan masa pensiun aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis (17/07/2023) lalu.
Dalam potongan video itu, Usman menyampaikan materi soal kesiapan ASN jelang masa purna tugas. Namun, dalam slide akhir materi yang disampaikan nampak gambar Usman dengan kalimat ajakan untuk kembali memilihnya sebagai wakil rakyat.
Hadir dalam pemeriksaan klarifikasi Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid dan Komisioner Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Agung Nugraha. Dan juga tiga komisioner Panwascam Sidoarjo Kota mendampingi. Proses klarifikasi dari Bawaslu Sidoarjo ini dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Sidoarjo.
“Klarifikasi ini yang terakhir, selanjutnya akan kita tarik ke keterangan kita. Apakah ini bisa dijadikan temuan atau tidak,” Kata Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, di Kantor DPRD Sidoarjo, Senin (31/07/2023).
Menurut Agung, Bawaslu Sidoarjo sudah menyampaikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk saling menahan diri. Karena masih belum masuk masa kampanye. Langkah ini dilakukan merupakan ikhtiar pencegahan dan mengantisipasi terjadinya sengketa pemilu di kemudian hari.
Menurut Agung, apa yang dilakukan Usman memang menampilkan citra dirinya. Usman di klarifikasi sebagai bakal calon legislatif PKB, bukan sebagai Ketua DPRD Sidoarjo.
“Kita juga sudah klarifikasi dari BKD, dan peserta yang hadir. Hari ini langsung kepada yang bersangkutan,” ungkap Angung.
Kata Agung, dari hasil dari klarifikasi semua pihak, Bawaslu Sidoarjo akan segera memutuskan perkara ini dalam waktu dekat. “Satu dua hari kedepan akan konklusi,” ujar Agung.