Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 20 Jul 2023 22:39 WIB ·

Kejari Bangkalan Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rest Area Jembatan Suramadu


Kejari Bangkalan Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rest Area Jembatan Suramadu Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dua orang tersebut diketahui berinisial NG dan MS.

Kepala Kejari Bangkalan Dr. Fahmi, SH, MH menyampaikan bahwa kasus tersebut merupakan upaya dugaan tindak pidana korupsi saat pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan kawasan kaki jembatan Suramadu wilayah Madura.

“Pembebasan tanah ini untuk rest area atau parkir umum di Desa Sukolilo Barat, Labang Bangkalan,” ucap Fahmi saat merilis kasus tersebut di hadapan awak media.

Pengadaan tanah itu dilakukan oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) pada tahun 2017.

Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menurut Fahmi merupakan pensiunan ASN yang merupakan mantan ketua pelaksana pengadaan di waktu itu, namun Fahmi enggan membuka identitas kedua orang tersebut dengan alasan kode etik.

“Mohon maaf kami tidak bisa mengumumkan secara detail,” ucapnya menolak untuk menjelaskan identitas kedua tersangka secara detail.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Marak Kejahatan Siber dengan Modus Pencurian Akun Medsos, Direktur Media Lingkar Jatim Meminta Masyarakat Waspada dan Hati-hati

14 May 2024 - 06:44 WIB

Diduga Nekat Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Babak Belur Dibogem Warga

11 May 2024 - 12:31 WIB

Kreator Film “Guru Tugas” Ditangkap Tim Polda Jatim

8 May 2024 - 21:16 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL