Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Hingga hari terakhir penutupan perbaikan berkas bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Bangkalan, Minggu (09/07/23) pukul 23.59 ternyata masih ada banyak pendaftar yang tidak melakukan perbaikan.
Dari total 631 pendaftar yang dinyatakan harus melakukan perbaikan, hanya 550 pendaftar Bacaleg yang melakukan perbaikan. Sehingga ada sebanyak 64 orang yang tidak melakukan perbaikan.
“Laki-laki 353, perempuan 195, total 550,” ucap Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin, Senin (10/07/23).
Bahkan Zainal mengatakan bahwa sempat terjadi masalah saat melakukan rekap jumlah Bacaleg yang melakukan perbaikan. Masalahnya adalah terjadi ketidak singkronan jumlah Bacaleg yang melakukan perbaikan.
“Jumlah rekapannya tidak singkron,” jelasnya.
Namun setelah diteliti lagi, menurutnya tidak ada masalah, hanya saja terjadi kesalahan dalam menghitung rekapnya.
“Tidak ada kendala cuma menghitung di excelnya keliru,” lanjutnya.
Hingga pukul 16.05, Ternyata tidak hanya keliru direkap saja, total pendaftar pertama yang jumlahnya 631 ternyata juga keliru, menurutnya yang benar adalah 632.
“Salah ketik, ini juga yang tadi salah,” tuturnya mengkonfirmasi lagi bahwa rincian jumlah yang melakukan perbaikan salah.
“Maaf mas 197,” ucapnya mengkonfirmasi perubahan dari yang awalnya perempuan 195 menjadi 197. Sehingga total yang melakukan perbaikan juga mengalami perubahan yang awalnya 550 menjadi 552.