Forum Kunsultasi Publik RSUD Barat.(Foto: Imam Hambali)
SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat (RSUD Sibar) menggandeng Perwakilan Ombudsman RI Jawa timur menggelar Forum Konsultasi Publik RSUD Sidoarjo Barat, sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Selasa (04/07/23)
Acara yang digelar di aula RSUD Sibar tersebut, dihadiri Dinas Kesehatan Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, Forkopimka Krian, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat serta pengguna fasilitas layanan.
Direktur RSUD Sibar dr Abdillah Segaf Al Hadad mengatakan, jelang satu tahun beroperasi, pihak manajemen RSUD Sibar perlu mendapatkan saran dan masukan dari stakeholder dan masyarakat terkait upaya peningkatan pelayanan yang telah diberikan selama ini.
“Melalui forum ini kami akan mendengarkan bargai masukan saran dan masukan dari mayarakat untuk kemajuan RSUD Sibar kedepannya. Hari ini kami bersama Ombudsman memberikan pencerahan terkait berbagai permasalahan sekaligus konsultasi tentang mekanisme layanan pengaduan untuk peningkatan layanan yang kami berikan kepada masyarakat,” terangnya.
Kata Abdillah, dirinya menyadari masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki RSUD Sibar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu berupaya mewujudkan pelayanan yang prima.
“Semua masukan, kritik saran akan kami jadikan bahan evaluasi kinerja agar masyarakat bisa terpuaskan dengan layanan yang kami berikan,”ucapnya.
Sementara itu Agus Muttaqin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menegaskan, Ombudsman RI merupakan lembaga yang mewakili negara untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.
“Kami akan membantu dan memfasilitasi sekaligus menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat,” ucapnya.
Disampaikan Agus, masyarakat berhak untuk mengetahui dan mengawasi standar pelayanan serta mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai azas dan tujuan pelayanan.
“Untuk itu RSUD Sibar harus membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat sebagai upaya peningkatan layanan, termasuk menyiapkan kotak pengaduan baik secara langsung maupun online, dan pengaduan yang dilayangkan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Agus menyebut ada beberapa karakter laporan terkait layanan di rumah sakit diantaranya, pasien peserta BPJS Kesehatan yang tidak mendapatkan layanan rawat inap karena kamar penuh dan juga masih dikenakan biaya saat di UGD, ada pula penahanan pasien karena masalah administrasi.
“Kami sering mendapatkan pelaporan dari masyarakat terkait hal seperti tersebut pada layanan di beberapa rumah sakit, dan ini harus menjadi evaluasi bagi RSUD Sibar,” paparnya.