Menu

Mode Gelap

POLITIK PEMERINTAHAN · 27 Jun 2023 14:53 WIB ·

Panja LHP BPK Berikan Enam Rekomendasi untuk Bupati Sampang, Berikut Rinciannya


Panja LHP BPK Berikan Enam Rekomendasi untuk Bupati Sampang, Berikut Rinciannya Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap 2 Raperda Dan Nota Penjelasan Pengusul Terhadap 4 Raperda Inisiatif Serta Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI Tahun Anggaran 2022 di ruang Graha Paripurna lantai II DPRD Kabupaten Sampang, Senin (26/6/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima, anggota DPRD Sampang, seluruh jajaran Forkopimda Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Sampang dan Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Sampang.

Anggota DPRD Sampang Ubaidillah yang juga sebagai Ketua panitia kerja (Panja) LHP BPK tahun 2022 mengatakan bahwa Panja memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang beserta jajarannya yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang ke-5 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

“Akan tetapi meski berhasil meraih penghargaan WTP secara berturut-turut pemerintah daerah harus tetap berbenah, artinya tetap diperlukan tindak lanjut suatu hal Pemeriksaan BPK, sesuai perintah peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Menurutnya, ada 6 poin rekomendasi Panja LHP BPK TA 2022 antaranya, Penataan Aset, Peningkatan PAD, Pengembalian kelebihan bayar Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga yang melaksanakan proyek konstruksi, salah satunya proyek JLS dan proyek di Dinas Pendidikan, yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, jumlah tersebut bukan jumlah yang signifikan kalau dibanding dengan total pagunya.

“Dari rekomendasi tersebut ada 7 OPD yang sudah dipanggil secara berkala termasuk OPD penghasil yang punya kewenangan menarik retribusi, dan Inspektorat sebagai lembaga yang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK. Juga TAPD yang memang bagian tidak terpisah dari seluruh OPD yang bisa menyelesaikan,” tambahnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Sejak Lama Ingin Punya Handtraktor, Impian Petani Ini Dibayar Lunas Saat Kunjungan Menteri Pertanian ke Bangkalan 

14 May 2024 - 17:40 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA