BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 18 organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi LSM Jawa Timur yang rencananya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu dan Kamis tanggal 21 dan 22 Juni 2023 mendatang akhirnya merubah titik aksi yaitu ke Kantor Polrestabes Surabaya.
Aksi besar-besaran tersebut untuk menyikapi adanya penangkapan terhadap 7 orang aktivis LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) oleh petugas kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Disdik Provinsi Jawa Timur beberapa hari lalu.
Seperti diketahui, sejumlah aktivis LSM Jaka Jatim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Disdik Provinsi Jawa Timur beberapa hari lalu menyikapi adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala Disdik Provinsi Jatim sehingga merugikan uang negara miliaran rupiah.
Namun pada aksi tersebut terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas kepolisian sehingga terjadi kericuhan yang berujung penangkapan terhadap 7 Aktivis Jaka Jatim yang hingga saat ini masih terus ditahan.
Perwakilan Aliansi LSM Jawa Timur, Syibro mengatakan, perubahan titik aksi besar-besaran tersebut sudah berdasarkan masukan dan kesepakatan bersama 18 LSM itu sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama aktivis yang memperjuangkan keadilan dan keselamatan uang negara.
“Kami sudah berkordinasi dengan sejumlah LSM dan Ormas Jatim dan kami sepakat untuk merubah titik lokasi aksi unjuk rasa yang awalnya di Kantor Disdik Provinsi Jawa Timur ke Polrestabes Surabaya pada hari Rabu dan Kamis tanggal 21dan 22 Juni 2023 mendatang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/06/2023).