Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kasus dugaan penyelewengan dana milik PT Sumber Daya Perseroda salah satu BUMD kabupaten Bangkalan mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satu perhatian khusus diberikan oleh anggota komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan.
Salah satu anggota komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan Fadhur Rosi mengatakan bahwa atas dukungan dari anggota fraksi lainnya akan berencana untuk mengusulkan pembentukan pania khusus (pansus) kepada pimpinan DPRD Bangkalan.
Pansus tersebut menurutnya bertujuan untuk membahas tuntas mengenai permasalahan yang ada di BUMD sehingga permasalahan tersebut bisa cepat terselesaikan.
Dengan dibentuknya Pansus tersebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Direktur BUMD baik yang baru maupun yang lama.
“Kami juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga pengemplang. Artinya begini kenapa sampai saat ini mereka tidak bisa menyelesaikan pinjaman itu, kan ini uang negara,” ucapnya kepada media Lingkarjatim.com Senin (19/6/23).