Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Jun 2023 09:54 WIB ·

Walaupun Syarat Sudah Lengkap, PN Bangkalan Belum Mau Menyerahkan Uang Konsinyasi Milik Nunik Hidayati


Walaupun Syarat Sudah Lengkap, PN Bangkalan Belum Mau Menyerahkan Uang Konsinyasi Milik Nunik Hidayati Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Polemik uang konsinyasi milik Nunik Hidayati pemilik tanah di kecamatan Labang yang terdampak proyek pengembangan Suramadu sisi Madura ternyata hingga saat ini masih belum juga menemukan titik terang.

Padahal dirinya sudah memenangkan perkara hingga tingkat Kasasi dengan putusan Nomor 4764 K/Pdt/2022 jo Nomor 774/PDT/2020/PT.SBY jo Nomor 11/Pdt.G/2020/PN.Bkl tanggal 30 Desember 2022. Dan sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan tanggal 16 Mei 2023.

Menyusul surat tersebut, Jumat (26/05/23) Kantor Wilayah BPN Jawa Timur menyerahkan surat pengantar pencairan uang ganti rugi sebesar Rp 1,8 Miliar, sesuai dengan penetapan PN Bangkalan Nomor: 3/Pdt.P-Kons/2020/PN Bkl tanggal 20 Mei 2020.

Risang Bima selaku kuasa hukum Nunik Hidayati terlihat geram dan bertanya-tanya aturan mana sebenarnya yang dijadikan acuan oleh PN Bangkalan untuk mencairkan uang ganti rugi tersebut.

“Alhamdulillah masih belum mau diserahkan,” ucap Risang kepada media Lingkar Jatim Sabtu (10/06/23).

Padahal kata Risang, kelengkapan persyaratan nya sudah dinyatakan lengkap oleh PN Bangkalan.

“Dari tim kami bertanya, apakah ada yang masih kurang, selama ini kan selalu masih ada yang kurang, kurang satu, kurang satu gitu, akhirnya kami bertanya lagi, apakah masih kurang,” ucapnya. Dari pertanyaan itulah akhirnya kata Risang PN sudah menyatakan bahwa persyaratan sudah lengkap.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA