BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melantik sebanyak 146 kepala desa masa jabatan 2023-2029 yang terpilih menjadi kepala desa pada tanggal 10 Mei 2023 lalu, pelantikan tersebut digelar di gedung Rato Ebu Bangkalan, Senin (29/5/23).
Diketahui jumlah desa yang menggelar pilkades sebanyak 147 Desa dari 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan. Namun yang dilantik hanya 146 kepala desa, karena ada satu Desa yang hingga kini masih bermasalah, yaitu Desa Banyuning Laok.
Plt Bupati, Mohni menjelaskan untuk menetapkan calon terpilihnya, pemkab masih menunggu dari Tim Fasilitator Panitia Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, menurutnya ketika sudah ada penetapan akan dilantik sendirian.
“Iya terpisah pak, jadi kami masih menunggu hasil kerja dari TFPKD,” Jelasnya.
Lanjut Mohni mengatakan, bahwa meskipun tidak langsung ditetapkan di hari H tidak menyalahi aturan, karena masih ada renggang waktu untuk menyelesaikan permasalahan di Desa tersebut.
“Memang ada waktu satu bulan, perbub nya seperti itu, ya beri waktu lah TFPKD ini bekerja dengan baik, agar benar benar independen,” Ucapnya.
Pihaknya berharap, kedua calon bisa menyelesaikan dengan cara bermusyawarah, karena menurut Mohni cara yang bagus dalam menyelesaikan masalah adalah musyawarah.
“Kedua belah pihak kita mintai keterangan, juga kita cari saksi lain, mudah mudahan mereka juga ada musyawarah, kan musyawarah ini lebih bagus untuk menyelesaikan masalah di Indonesia,” Ujarnya.