SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Keluarga tahanan tewas di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Abdul Kadir, kembali mendatangi Mapolda Jawa Timur, Selasa, 9 Mei 2023. Kedatangannya untuk meminta kejelasan penanganan kasus empat orang oknum polisi sebagai terduga pelaku pelanggaran disiplin.
“Saat ini ada 13 orang tahanan telah ditetapkan tersangka. Sementara empat polisi ditetapkan sebagai terduga pelaku pelanggar disiplin,” kata pengacara keluarga Kadir, Taufik, di Mapolda Jatim.
Oleh karena itu, lanjut Taufik, kedatangannya ke Polda Jatim untuk meminta penjelasan dan kepastian hukum terhadap empat oknum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Taufik menjelaskan, 13 orang tahanan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim. Semuanya adalah tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.