BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dua dari 149 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) gelombang II di Kabupaten Bangkalan dipastikan ditunda.
Dua desa tersebut antara lain Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah dan Desa Bator, Kecamatan Klampis.
Kepastian penundaan Pilkades di dua desa tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudianto.
Namun dia tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan penundaan tersebut, dia hanya mengatakan surat keputusan (SK) penundaan Pilkades di dua desa tersebut sudah keluar.
“Yang SK-nya sudah keluar, dan yang pasti menggelar pilkades pada tanggal 10 Mei ini sebanyak 147 desa,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (08/05/2023).
Rudi juga mengatakan, kedua desa tersebut kemungkinan akan digelar pada Pilkades serentak gelombang III mendatang.
“Kemungkinan digelar di tahap III,” katanya.