Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib membenarkan jika terdapat kebocoran dari sektor pajak penghasilan rumah makan di Kabupaten Bangkalan.
Dirinya mengaku sudah melakukan berbagai cara agar kebocoran tersebut bisa diatasi, namun lagi-lagi hingga saat ini kebocoran tersebut ditengarai masih terus terjadi.
“Kebocoran itu berdasarkan hitung-hitungan itu juga dari pihak kejaksaan yang mengecek ke lapangan bahwa dengan posisi sekian itu hitung-hitungan pad dapat sekian cuman yaaa…… ,” Ucapnya seakan kehabisan akal untuk bagaimana lagi agar kebocoran tersebut bisa diatasi, Selasa (14/03/23).
Rokib meminta pemerintah bisa lebih serius dan tidak main-main perihal pajak rumah makan tersebut.
“Keseriusannya kurang, Saya sudah memanggil bolak balik, masak dewan yang menutup?” Ucapnya dengan nada kecewa.
Bahkan Rokib menyebutkan bahwa target PAD dari hotel dan rumah makan yang awalnya hanya 3 M dinaikkan ke 5 M namun hal tersebut tidak membuahkan hasil.
“Dipaksa untuk menaikkan untuk tahun 2022, tapi ternyata kenyataannya gak mampu, Kesepakatan dengan APH untuk ditindak lanjuti ke lapangan ternyata tidak ada tindak lanjut, Ternyata hasil rekomendasi dari rapat timgar itu tidak ada tindak lanjut, Kalau tidak patuh aturan perda ya ditutup aja,” ucapnya tegas.