SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang terjadi pada Senin 12 Desember 2022 lalu. Terbaru, polisi menangkap mantan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar, diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Ditreskrimum telah menangkap seorang mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait pencurian di rumah dinas Walkot Blitar,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, di Surabaya, Jumat, 27 Januari 2023.
Samanhudi, lanjut Toni, ditangkap di salah satu tempat di Blitar. Penangkapan Samanhudi setelah adanya penangkapan tiga tersangka sebelumnya. “Pak S ditangkap saat sedang berolahraga di tempat olahraga,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, menjelaskan dalam kasus pencurian di rumah dinas Walikota Blitar, S diduga berperan sebagai informan.
“Dia berperan memberikan informasi terkait kondisi rumah hingga letak uang disimpan,” kata Totok.
Lebih lanjut totok menjelaskan, informasi yang diberikan S ke para pelaku dilakukan saat berada di dalam sel. “Informasi itu diberikan saat berada di sel,” ujarnya.
Sebelumnya, Jatanras Polda Jatim menangkap kawanan perampok rumah dinas (rumdin) wali Kota Blitar. Ada tiga orang yang sudah ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih diburu.
Ketiga pelaku adalah MJ alias NT (54), warga Lumajang; ASM (54), warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57), warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. (Amal/Hasin)