Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 25 Jan 2023 13:03 WIB ·

Beli Narkoba Seharga Rp 75 Juta, Pria Asal Burneh Bangkalan Ditangkap Polisi


Beli Narkoba Seharga Rp 75 Juta, Pria Asal Burneh Bangkalan Ditangkap Polisi Perbesar

MM saat di introgasi oleh petugas kepolisian polres Bangkalan. (Foto : Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Seorang pria berinisial MM (36) asal Dusun Morkonah, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan harus berurusan dengan pihak kepolisian Bangkalan.

Pria itu ditangkap lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 49,89 gram yang sudah siap untuk diedarkan.

Berdasarkan keterangan Satreskoba Polres Bangkalan, pria itu ditangkap di rumahnya setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Benangkah ada seorang laki-laki yang diduga menjual narkoba jenis sabu.

Dari informasi tersebut, Satreskoba Polres Bangkalan melakukan serangkaian penyelidikan yang akhirnya melakukan penggrebekan terhadap MM yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Pada saat dilakukan penggerebekan, MM berusaha membuang barang bukti berupa tas melalui jendela rumahnya, namun upaya menghilangkan barang bukti itu gagal.

Setelah diiterogasi, MM mengaku membeli barang haram tersebut kepada H sebanyak 1 ons dengan harga Rp 75 juta.

“Kemudian pelaku membagi puluhan gram sabu itu menjadi 189 klip dengan berat 49,89 gram untuk kemudian diedarkan ke pembeli,” tulis Satreskoba dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/01/2023).

Atas perbuatannya, MM dijerat dengan pasal 114 ayat(2) Sub pasal 112 ayat(2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized