Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 24 Jan 2023 14:11 WIB ·

Puluhan Pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Audiensi ke DPRD Bangkalan


Puluhan Pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Audiensi ke DPRD Bangkalan Perbesar

Puluhan pedagang pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan saat beraudiensi dengan komisi B DPRD Bangkalan (Foto; Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan pedagang di pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan beraudiensi dengan Komisi B DPRD setempat dan sejumlah pihak terkait, Selasa (24/01/2023).

Audiensi puluhan pedagang itu menyikapi kebijakan pemerintah Bangkalan yang menaikkan retribusi dan biaya sewa ruko bagi para pedagang. Mereka menolak kebijakan tersebut.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Lukman Hakim mengungkapkan, kebijakan tersebut dinilai merugikan bagi para pedagang. Pasalnya, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kondisi pasar saat ini.

“Pasar semakin hari semakin sepi, tapi retribusi dan biaya sewa ruko malah dinaikkan. Kalau seperti ini kita mau makan apa?,’ ujarnya.

Dia juga menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut, sebab menurutnya, pihak pedagang tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan itu, sehingga para pedagang kaget.

“Kebijakan itu seharusnya pro terhadap rakyat, dan dalam proses pembuatannya harusnya melibatkan pihak yang terdampak kebijakan tersebut. Ini tidak ada apa-apa langsung muncul kebijakan menaikkan retribusi dan biaya sewa ruko,” katanya.

Selain itu, Lukman juga meminta agar sarana dan prasarana pasa diperbaiki sehingga menarik minat pengunjung pasar.

“Kalau income kita banyak, retribusi dinaikkan tidak masalah. Ini bagaimana income kita mau naik kalau sarananya tidak dirawat,” ucapnya.

Sementara itu, ketua komisi B DPRD Bangkalan, Rokib mengungkapkan, sebenarnya, kenaikan retribusi dan biaya sewa kios itu sudah diatur dalam peraturan daerah (perda) nomor 9 tahun 2010. Di dalam perda itu, setiap tiga tahun retribusi pasar bisa ditinjau.

“Sejak tahun 2010 tidak dinaikkan, baru dinaikkan tahun ini, itu pun kenaikannya tidak signifikan,” katanya.

Menurutnya, kenaikan retribusi tersebut merupakan hal yang wajar, sebab hal itu mengikuti perkembangan zaman.

“Makanya kami kami sarankan agar berkomunikasi dengan semua pedagang pasar di Bangkalan kalau mau merubah perda,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized