SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemkab Sidoarjo memutus kerjasama pengelolaan parkir yang sebelumnya dimenangkan PT Indonesia Sarana Service – KSO (PT ISS) dalam proses lelang tahun lalu.
Pengelolaan parkir tepi jalan umum dan tempat khusus yang dalam perjalanannya banyak diwarnai penolakan oleh juru parkir (jukir) ini akhirnya resmi diputus.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Benny Yogaswara ketika dihubungi, Jumat (06/01/2023). Sikap tegas itu diambil karena perjanjian kerjasama yang disepakati kedua belah pihak sejak pertengahan tahun 2022 lalu tidak berjalan.
“Kami sudah mengirimkan surat ke PT ISS pada hari Senin (02/01) yang lalu tentang hal itu,” ucapnya.
Dalam suratnya tersebut Benny meminta PT ISS menyerahkan 40 titik parkir yang dikelolanya selama ini paling lambat Senin (09/01) pekan depan.
Selain itu perusahaan itu juga diminta menyetorkan uang retribusi parkir yang telah dipungut ke kas daerah.
Soal kemungkinan terjadinya konsekuensi terkait penyetoran dana tersebut, Benny menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum nantinya.
“Saya pribadi ingin ini segera berlalu dan saya akan fokus mengelola parkir ini kedepan menjadi lebih baik, entah itu dilelang lagi atau dengan inovasi kebijakan lainnya,” ucapnya. (Imam Hambali/Hasin)