Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Proyek renovasi gedung puskesmas Galis ambruk sebelum selesai dikerjakan. Kejadian tersebut dibenarkan oleh kepala puskesmas Galis Rudi Hartono saat di konfirmasi oleh media Lingkarjatim Selasa (27/12/22).
Menurutnya proyek renovasi yang ambruk adalah pembuatan Kanopi di bagian belakang Gedung puskesmas. Ambruknya proyek kanopi tersebut menurutnya karena diterjang angin kencang pada Jumat (23/12/22) lalu.
Rudi menjelaskan bahwa pihak kontraktor sudah menyanggupi untuk memperbaiki proyek pembangunan kanopi tersebut, namun dirinya meminta dengan syarat untuk mengganti semua dengan yang baru.
“Tapi saya minta yang baru semua, karena masih dalam tanggung jawabnya, saya kan belum bayar karena belum selesai, talang air juga belum dipasang,” ucapnya kepada media Lingkarjatim.com.
Namun karena permintaan untuk mengganti semua dengan yang baru tidak dilakukan, maka pihaknya bersepakat untuk kemudian tidak melangsungkan proyek pembangunan kanopi tersebut alias dibatalkan dan tidak dicairkan.
“Cuma diterakhir, kok tidak memenuhi, akhirnya kita memiliki kesepakatan dengan CV untuk tidak diserap, digagalkan, saya kan minta baru” tuturnya menjelaskan bahwa dirinya minta bangunan baru namun tidak dipenuhi oleh pihak kontraktor.
“Waktu itu kita kan berdiskusi, Satu kan declainnya mau habis, kan diclainnya itu kan ada persyaratan yang harus di penuhin oleh CV, CV nya tidak sanggup,” ucapnya menjelaskan bahwa hal tersebut adalah keputusan terbaik dibandingkan jika harus memberikan sanksi kepada kontraktor sebagai pelaksana proyek tersebut.
“Iya sebenarnya, penyelesaian belum selesai, pas terkena bencana alam, dan pada kejadian kita punya kesepakatan, kita minta ganti semua yang bengkok tidak dipasang lagi, dia janji Senin selesai semua, ternyata setelah saya cek Senin, ternyata tidak sesuai, dipasang lagi, yang seng-seng kan tidak boleh bocor, kalau bocor kan repot saya, tidak mau diserap karena kalau ada temuan kan saya nanti,” tuturnya mempertegas bahwa memilih untuk tidak meneruskan proyek tersebut demi kenyamanan bersama.
Husni Mubarok selaku pelaksana dari CV Mampu Guna yang merupakan perusahaan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan renovasi di Puskesmas Galis tersebut mengatakan bahwa semua pelaksanaan sudah selesai dan sudah sesuai standar yang ada dalam ketentuan.
Namun karena terjadi bencana alam, dirinya kemudian harus membangun ulang sehingga limit waktu yang tersedia tidak mencukupi.
“Puskesmas meminta untuk digagalkan sehingga saya mengalami kerugian, Itu kan kena angin puting beliung, dan tidak hanya di puskesmas saja, ya cukup sadis memang, pas langsung diputus kontrak gitu,” ucapnya dengan nada rada kecewa.
Husni menjelaskan bahwa pada kenyataannya proyek pembangunan sudah selesai, namun karena diterjang angin sehingga harus membangun ulang sehingga limit waktu yang tersisa tidak mencukupi.
“Gak bisa pak, kepala puskesmas nya tidak bisa, tanggal 25 harus selesai, dan sebenarnya sudah selesai tapi karena bencana alam,” kata Husni.
Untuk diketahui bahwa proyek renovasi gedung puskesmas Galis tersebut terdapat Tiga item pekerjaan diantaranya pekerjaan lantai, pengecatan dinding dan pembuatan kanopi dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 82 juta.
Sedangkan yang dibatalkan katanya adalah proyek Pembangunan Kanopi saja dengan total anggaran sebesar Rp. 39 juta karena rusak diterjang angin sehingga tidak bisa diselesaikan sesuai tenggat waktu yang sudah disediakan.
Pada kenyataannya, Husni mengaku keberatan dan meminta tambahan waktu namun tidak bisa.
“yaa keberatan pak, saya minta untuk tambahan waktu sebenarnya tapi menurut pak rudi itu sudah ketentuan di SPK,” pungkasnya tidak berdaya. (Hasin)