SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tak banyak komentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Khofifah hanya menytakan dirinya menghormati semua proses hukum, yang menjerat pimpinan politisi DPD Partai Golkar Jatim itu.
“Nanti sebentar lagi KPK akan mengumumkan, jadi kita nunggu aja. Kita menghormati semua proses yang berjalan. Saya rasa 24 jam kan (diumumkan),” kata Khofifah, di Surabaya, Jumat, 16 Desember 2022.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah orang pada Rabu malam, 14 Desember 2022. KPK menduga, Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak lainnya terlibat kasus korupsi dana hibah.
Sementara itu Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ada empat orang yang terjaring. Rinciannya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak beserta dua orang staf ahlinya dan seorang pihak swasta.
“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada tiga orang lainnya yang turut pula diamankan, terdiri staf ahli di DPRD dan swasta,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak saat ini juga telag tiba di gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 15 Desember 2022. (Amal/Hasin)