Nasional, Lingkarjatim.com -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12).
Salah satu pihak yang terjaring operasi senyap tersebut ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
“Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS [Sahat Tua Simanjuntak] dan pihak lain,” ujar Firli melalui pesan tertulis, Kamis (15/12).
Firli mengatakan tim penindakan KPK menyita uang tunai sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. Jumlah uang yang disita, menurut Firli, masih dalam penghitungan.
Dia berujar KPK akan menyampaikan kronologis giat tangkap tangan berikut konstruksi lengkap perkara dalam jumpa pers yang akan datang.
“Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi pers,” kata Firli.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)
Tulisan ini sudah lebih dulu tayang di media CNN Indonesia dengan judul “Ketua KPK Sebut OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah”.