Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan sedang melakukan seleksi rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan bahwa tahapan proses seleksi awal sudah dilakukan dan berhasil menjaring sebanyak 411 calon anggota PPK yang dinyatakan lulus administrasi.
Dari ratusan calon angota yang dinyatakan lulus administrasi tersebut, hari ini Selasa (06/12/22) akan melakukan seleksi tahap selanjutnya dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Zairil Munir selaku Ketua Divisi SDM, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih KPU Bangkalan mengatakan bahwa mayoritas yang pendaftar yang tidak lolos administrasi
“Untuk menjaga kredibilitas dan kualitas PPK, untuk saat ini kita menggunakan seleksi metode CAT,” ucapnya Senin (05/12/22).
Dari ratusan peserta yang hari ini mengikuti seleksi CAT di SMKN 2 Bangkalan, KPU Bangkalan hanya akan meloloskan maksimal 15 peserta terbaik di masing-masing kecamatan untuk kemudian bisa mengikuti tes wawancara.
“Dari hasil CAT ini nanti akan kita ambil maksimal tiga kali jumlah kebutuhan di masing-masing kecamatan, untuk mengikuti tes selanjutnya yaitu wawancara,” lanjut Munir.
Para peserta yang lolos tes CAT hari ini, akan diumumkan pada tanggal 8 Desember dan bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 14 Desember yang akan datang.
Dari hasil wawancara, KPU akan menetapkan 5 peserta terbaik dari masing-masing kecamatan untuk ditetapkan sebagai anggota PPK Pada tanggal 19 Desember 2022.
“Sedangkan pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2023,” tegasnya.
Munir menghimbau masyarakat ikut serta memantau dan mengawasi dari berbagi tahapan ini, jika ada tanggapan atau aduan dari masyarakat bisa langsung disampaikan dengan berkirim surat langsung ke KPU Bangkalan.
“Kita ini kan juga manusia, jika ada yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi ini nanti bisa berkirim surat langsung ke KPU dengan melampirkan bukti-bukti yang dimiliki, dan kami jamin identitas pelapor kami rahasia kan,” pungkasnya. (Hasin)