Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Dec 2022 17:03 WIB ·

Pemkab Sidoarjo Terus Kejar Penurunan Stunting


Pemkab Sidoarjo Terus Kejar Penurunan Stunting Perbesar

Subandi Wakil Bupati Sidoarjo saat memberi arahan. (Foto: Istimewa)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus mengejar percepatan penurunan stunting. Salah satunya pembentukan TPPS tingkat Kabupaten sampai tingkat Desa.

”Hal tersebut adalah wujud komitmen kita bersama, dan mudah-mudahan melalui pertemuan ini nantinya penyusunan laporan TPPS Kabupaten Sidoarjo dapat segera kita upayakan bersama demi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidoarjo,” kata Wabup Subandi di ruang rapat Pradita BKD Sidoarjo, Senin (05/12/22).

Subandi, juga menyampaikan dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting Kabupaten Sidoarjo sebesar 14,8%. Pemkab Sidoarjo akan terus mengejar target penurunan prevalensi stunting tahun 2024. Menurutnya waktu yang singkat tersebut merupakan tantangan besar. Oleh karenanya upaya menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Sidoarjo harus semakin digenjot dalam waktu kurang dua tahun itu.

“Kita hanya mempunyai waktu kurang dari dua tahun lagi untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Sidoarjo, waktu yang singkat ini merupakan tantangan besar yang harus segera diwujudkan,” ujar Subandi.

Kata Subandi, bahwa pelaporan percepatan penurunan stunting dilakukan TPPS daerah berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 050/4890/SJ tanggal 24 Agustus 2022, tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah. Laporan tersebut akan ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota daerah masing-masing.

“Disebutkan bahwa TPPS juga diminta membuat Laporan Percepatan Penurunan Stunting di daerahnya masing-masing yang akan disampaikan oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri selaku Wakil Ketua Pelaksana Bidang Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,”ujarnya.

Subandi menyampaikan pelaporan tersebut dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun, yaitu pada Bulan Juli (Semester I) dan pada Bulan Januari (Semester II) tahun berikutnya. Oleh karenanya TPPS Kabupaten Sidoarjo dharapkan dapat segera menyampaikan laporan TPPS kepada Gubernur Jawa Timur.

“Melalui rapat koordinasi ini, nantinya semua pihak dapat saling memberikan kontribusi positif dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan Laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sidoarjo,” jelas Subandi. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA