BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 681 orang yang mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kabupaten Bangkalan untuk Pemilu 2024 mendatang. 270 orang diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Zainal Arifin.
“Memenuhi syarat sebanyak 411 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 270 jumlah total pendaftar 681 orang,” ucapnya Jum’at (2/12/22).
Zainal menjelaskan ada beberapa faktor yang mengakibatkan peserta tidak lolos administrasi, diantaranya peserta yang mendaftarkan diri baik secara langsung maupun melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) tidak melengkapi persyaratan.
“Tidak mencantumkan foto, tidak ada legalisir, nama yang ada di KTP dan ijazah berbeda, tidak ada keterangan sehat jasmani dan rohani,” Jelasnya.
Dari jumlah pendaftar yang lolos, menurutnya akan mengikuti tahapan selanjutnya yang akan di gelar pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2022 mendatang.
“Selanjutnya Tes tulis dengan CAT, tanggal 6 di SMK 2 Bangkalan,” Ucapnya. (Muhidin/Hasin)