SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Hasil autopsi terhadap dua jenazah Aremanita (suporter perempuan Arema) korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terkesan ditutupi. Pasalnya, tim dokter forensik hanya menyampaikan kesimpulan hasil autopsi, bukan secara detail.
“Jadi, kesimpulan dari proses autopsi dua jenazah Natasya Debi Ramadhani, tidak didapati jejak gas air mata. Tapi didapati adanya tanda bekas kekerasan benda tumpul pada jenazah,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim, Nabil Bahasuan, Kamis, 1 Desember 2022.
Dua jenazah Aremania yang diautopsi pada Sabtu, 5 November 2022, adalah Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13). Hasil autopsi itu, diketahui ada patah tulang pada susunan tulang iga dan terdapat pendarahan dalam kategori jumlah yang banyak. “Juga ditemukan perdarahan yang cukup banyak, sehingga itu membuat sebab kematiannya,” katanya.
Demikian juga pada jenazah Nayla Debi Anggraeni, juga didapati patah tulang sebagian pada susunan tulang iga sisi kanan. “Adiknya Naila juga sama, ada di tulang dadanya. Patahnya itu di sebagian tulang iga, sebelah kanan,” ujarnya.
Meski begitu, Nabil tidak bisa menjelaskan secara detail kekerasan benda tumpul, yang menjadi sebab kematian kedua jenazah korban itu bersumber dari apa. Karena, menurut Nabil, penjelasan lebih detail mengenai penyebab kekerasan benda tumpul tersebut, hanya bisa dijelaskan oleh penyidik kasus tersebut.
“Kedokteran forensik kita tidak bisa mengatakan itu karena apa, tapi karena kekerasan benda tumpul. Untuk pastinya, tentu di penyidikan yang tahu,” katanya.
Berdasarkan hasil penelitian Toxicologi, kata Nabil, pihaknya tidak menemukan adanya paparan zat senyawa dalam gas air mata pada sistem organ pernapasan dalam tubuh kedua jenazah korban tersebut. “Nanti biar di pengadilan didatangkan ahli dari BRIN, yang memeriksa hasil sampel Toxicologi kita,” ujarnya.
Dia menegaskan, penelitian atas dugaan adanya senyawa zat gas air mata yang menjadi sebab kematian korban, juga menjadi salah satu aspek terpenting dalam penelitian dan pemeriksaan selama proses autopsi kedua jenazah tersebut.
“Dari pemeriksaan Toxicologi tidak terdeteksi adanya gas air mata, karena kita fokus pada gas air mata. Untuk patologi anatomi, kita fokus pada adanya keradangan, dan nanti akan saya jelaskan di visum sudah ada,” katanya. (Amal/Hasin)