Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertanhotbun) Kabupaten Bangkalan, mengalokasikan anggaran sebesar 55.800.000 untuk pengadaan 9 unit mesin pompa air.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh media lingkarjatim.com sembilan unit mesin pompa air tersebut di beli dengan metode pengadaan belanja elektronik atau e-purchasing.
Dana puluhan juta rupiah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bangkalan tahun 2022.
Pemanfaatan barang mulai dari bulan September hingga Desember 2022.
Tidak diketahui pasti keperuntukan sembilan unit mesin pompa air tersebut apakah untuk kebutuhan kantor atau untuk bantuan kepada masyarakat.
Karena upaya komfirmasi yang kami lakukan mulai dari Senin (28/11/22) lalu hingga hari ini Rabu (30/11/22) belum mendapatkan respon alias diabaikan oleh pihak terkait.
Untuk sekedar diketahui perkiraan penghitungan harga Rp 55.800.000 (Total anggaran) dibagi 9 (jumlah unit mesin pompa yang dibeli) sama dengan Rp. 6.200.000 harga per satu unit mesin pompa air. (Hasin)