NASIONAL, Lingkarjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan para tersangka dugaan kasus gratifikasi di Kabupaten Bangkalan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi pertanyaan salah satu wartawan terkait adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah instansi pemerintahan Bangkalan saat menggelar konferensi pers Pengumuman dan penahanan tersangka dugaan kasus pengurusan dan perpanjangan HGU provinsi Riau di Kantor KPK, Kamis (27/10/2022) sore tadi.
Firli mengatakan, proses penyidikan di Kabupaten Bangkalan masih berjalan, sehingga masih membutuhkan waktu.
“Yang Bangkalan masih proses, tunggu saatnya. Kami akan sampaikan siapa saja yang menjadi tersangka. Tunggu saatnya,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dilansir dari Kanal YouTube KPK RI, Kamis (27/10/2022).
Meski begitu, Firli tidak menjelaskan lebih jauh terkait kasus apa saja yang sedang disidik di Kabupaten Bangkalan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah instansi pemerintahan di Bangkalan.
Tak hanya instansi pemerintahan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, Ketua dan salah salah satu anggota DPRD Bangkalan juga tak luput dari penggeledahan KPK.
Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti penggeledahan tersebut terkait kasus apa. Namun informasi yang beredar, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus jual beli jabatan dan fee proyek. (Moh Iksan)