SAMPANG, Lingkarjatim.com – Akibat adanya kejadian Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial CM (25) melahirkan di rumah perlindungan sosial (RPS) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang, Madura pada Senin (10/10/2022) kemarin membuat anggota legislatif di Kota Bahari geram.
Pasalnya, dengan kejadian tersebut dapat mencederai citra Kabupaten Sampang. Dan kejadian itu disinyalir karena lemahnya pengawasan Dinas Sosial (Dinsos) terhadap ODGJ yang ada di RPS.
“Menurut kami ini kejadian diluar nalar, dan tindakan yang sangat keji. Adanya kejadian ini duka kita bersama dan duka Kabupaten Sampang,” ujar Moh. Iqbal Fathoni, Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Kamis (13/10/2022).
Politisi muda dari PPP itu mengecam akan mengusut tuntas kejadian tersebut, bahkan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Sampang untuk segera bertindak, karena dalam kasus itu banyak kejanggalan. Antaranya pengawas di RPS tidak maksimal, karena tidak ada alat pendukung seperti CCTV.
Bahkan ia berjanji akan mengambil alih kasus tersebut dari Dinas Sosial Sampang dengan cara menggandeng APH. Sebab, kecolongan yang mengakibatkan ODGJ hamil hingga melahirkan bukan hanya sebagai bukti soal tidak profesionalnya kinerja petugas, tetapi mencoreng nama baik Kabupaten Sampang.
“Pengawasan di RPS tidak ada CCTV, di situlah kejanggalan kami timbul karena CM ini tidak bisa terbaca. Kami (red) akan mengawal kasus ini hingga tuntas dengan cara menggandeng APH,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sampang, Zainal Muttaqin, menyatakan tidak mengetahui kronologi awal apa yang dialami CM. Ia mengaku pernah membawanya ke Puskesmas karena sakit untuk diperiksa, dan ternyata CM hamil sekitar delapan bulan.
Mengetahui kehamilan CM, Zainal langsung menanyakan pada bagian penjaga RPS. Namun, tidak ada satupun yang mengaku dan mereka berani bersumpah.
“Kami bersama para penjaga menelusuri penyebab hamilnya CM. Dan ada yang melaporkan kalau CM ini keluar dan tidak kembali selama dua hari pada Desember 2021 lalu. Jadi, menurut analisa kami CM dihamili oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya, Rabu (13/10/2022).
Saat ini CM sudah lahir, dan anaknya berkelamin perempuan. Agar mendapatkan perawatan lebih baik, anak dari CM dititipkan di panti asuhan yang ada di Kabupaten Jombang.
“CM masih berusia 25 tahun, dan ia merupakan warga luar Madura, tinggal di RPS sejak tahun 2015 silam,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)