NASIONAL – Lingkarjatim.com,- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa banyak laporan dan aduan masyarakat yang dijadikan alat untuk memeras oleh oknum aparat penegak hukum (APH).
Untuk itu Mahfud menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan apabila ada tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum APH.
“Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan,” kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (16/10/2022).
Bahkan kata Mahfud, pemerasan tersebut sering kali dilakukan oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan oknum APH untuk memeras korban dengan sistem bagi hasil perasan.
“Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” lanjut Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa pimpinan polri maupun Kejaksaan Agung dan KPK akan menindak tegas oknum yang ditengarai bermain-main dengan penegakan hukum tersebut.
“Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK. Maka itu silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu ‘laporkan’, jangan takut: asal jelas pelaku dan objeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” pungkasnya. (*)