SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan pemotongan dana kapitasi honor Jasa Pelayanan (Jaspel) dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura hingga saat ini terus menjadi pembahasan di ruang Komisi IV DPRD Sampang.
Pasalnya, polemik dugaan pemungutan honor Jaspel 20 persen selama enam bulan itu hingga kini belum terselesaikan.
Bahkan pimpinan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Sampang terkesan tidak peduli dan melakukan pembiaran atas kasus tersebut, seperti hal nya yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni.
“Kami sangat menyayangkan atas sikap Kepala Dinkes-KB, karena sampai saat ini kasus dugaan pemotongan itu belum ada solusi, bahkan terkesan membiarkan atau bahkan mendukung adanya potongan tersebut,” ucapnya Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, mantan ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) itu dengan tegas berjanji bahwa akan terus mengawal kasus dugaan pemotongan Jaspel di Puskesmas Camplong tersebut hingga tuntas.
Karena dirinya menilai, pengambilan honor itu merupakan tindakan yang merampas hak para nakes dan pemerintah daerah terkesan membiarkan hal itu terjadi.
“Mereka bekerja butuh honor, jadi jika sebagian honornya diambil maka itu namanya merampas hak orang lain. Seperti apapun alasannya itu tindakan yang tidak boleh,” imbuhnya.
Moh. Iqbal Fathoni pun menjelaskan bahwa honor Jaspel merukapan hak nakes dan itu merupakan hak individu. Sehingga tidak etis jika ada pengambilan berkedok akreditasi.
Dirinya juga berharap pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sampang harus segera bertindak, karena jika hal tersebut dibiarkan malah akan menumbuh kembangkan budaya korupsi.
“Negara sudah membuat aturan, jadi tidak harus membuat kebijakan kesepakatan. Apalagi sampai mengambil hak orang lain,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Sampang, Abdulloh Najih hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan dengan alasan masih ada di Jakarta. (Jamaluddin/Hasin)