BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tidak hanya Asosisasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan yang meminta pemerintah Bangkalan untuk segera menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkades serentak tahap dua seperti yang disampaikan oleh Jayus selaku Sekjen AKD Bangkalan kepada Lingkar Jatim.com.
“Dengan sudah terbentuknya P2KD ini, kami memohon kepada pemerintah Bangkalan khususnya Bupati Bangkalan untuk segera menentukan jadwal tahapan pilkades terutama hari H pemungutan suara,” ujarnya, Selasa (04/10/2022)
Hari ini, legislatif Bangkalan pun mendorong pemerintah Bangkalan untuk segera menentukan dan mengumumkan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini jadwal tahapan khususnya hari H Pilkades serentak gelombang II di Bangkalan tak kunjung ditentukan. Padahal, waktu untuk tahapan pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) sudah berakhir.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syaiful Anam. Menurutnya, saat ini dari 149 desa peserta pilkades, hanya tersisa beberapa desa yang belum melakukan pembentukan P2KD.
“Mungkin masih menunggu pembentukan P2KD selesai, karena sudah tinggal beberapa desa lagi,” ujarnya, Rabu (05/10/2022).
Syaiful menjelaskan, penentuan jadwal dan hari H adalah hak priogratif Bupati. Namun meski demikian, dia mengaku sudah menekan dan mendorong pihak penyelenggara, dalam hal ini DPMD dan TFPKD untuk segera menentukan jadwalnya.
“Mungkin dalam waktu dekat DPMD dan TFPKD akan merapatkan hal itu,” katanya.