Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Sep 2022 16:00 WIB ·

Gede Pasek Marah, Karena Jaksa “Tolak” Hadirkan Saksi Kunci Dalam Dakwaan


Gede Pasek Marah, Karena Jaksa “Tolak” Hadirkan Saksi Kunci Dalam Dakwaan Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Pengacara kasus dugaan asusila Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi memprotes jaksa dan hakim yang tak mau menghadirkan satu saksi kunci dalam dakwaan. Saksi ini disebut-sebut sebagai saksi yang mengetahui secara pasti terkait dengan motif rekayasa kasus yang menjerat Mas Bechi itu.

Protes keras ini disampaikan oleh Ketua Tim Pengacara MSAT, Gede Pasek Suardika atau akrab disapa GPS. Ia menyatakan, sejak awal pihaknya sudah meminta pada jaksa dan hakim agar menghadirkan satu saksi yang ada dalam dakwaan. Satu saksi ini, disebutnya mengetahui persis soal adanya dugaan rekayasa kasus yang menjerat kliennya itu.

“Kami kecewa sejak awal hadir, saksi yang dibalik semua kasus ini untuk mengungkap motif sudah dipanggil JPU, tapi tidak mau hadir dengan 3 alasan. Ada hubungan keluarga, sakit, dan karena dia juga membuat laporan polisi 2021 yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini,” Katanya, di PN Surabaya, Kamis (22/9/2022).

GPS menjelaskan, mengapa dirinya memprotes kebijakan jaksa yang tak mau menghadirkan saksi kunci itu, karena saksi tersebut dianggap bisa membuka motif kasus dugaan pencabulan MSAT yang disebut hanya rekayasa.

“Kita ingin buka motifnya, karena saksi ini ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hakim dan JPU sepakat tidak menghadirkan,” ujarnya.

Keberatan tidak hadirnya satu saksi JPU itu, tambahnya, sudah diajukan secara lisan pada hari ini. Selanjutnya, GPS memastikan akan mengajukan keberatan secara tertulis.

“Bahwa persidangan ini tidak fokus mencari kebenaran materil tapi udah muncul upaya menutupi oknum tertentu agar tidak terungkap motifnya. Karena hakim dan JPU sama-sama tidak mau hadirkan saksi itu padahal ada dalam BAP,” tuturnya.

Selain masalah itu, pada kesaksian 4 orang saksi yang dihadirkannya pada sidang kali ini, terungkap bahwa ada tak beres dalam masalah saksi kali ini.

“Yang menarik adalah kesaksian itu ditambahkan. Sebelum bersaksi, dia (salah satu saksi) didekati saksi yang lain untuk memihak ke sana (korban) dan dijamin akan bisa dilindungi LPSK. Tidak hanya itu, dalam sidang juga dibuka percakapannya, yang bersangkutan (saksi) disebutkan dan cerita bisa mengatur dengan Kejari (Jombang) untuk tidak memanggil saksi walau ada dalam dakwaan. Faktanya memang saksi ini tidak mau dipanggil JPU walau ada dalam dakwaan,” kata GPS.

GPS merasa, ada rekayasa struktural dalam hal tersebut. Meski begitu, Gede menyatakan pihaknya cukup diuntungkan lantaran ada saksi juga yang menyebut korban pernah berhubungan intim dengan orang lain.

“Saksi bilang (bersaksi), ada bukti autentiknya, dilihat oleh hakim, JPU, dan kami (penasihat hukum), ada juga pengakuan dari yang diajak berhubungan dan teman baik korban juga. Kami berpijak pada kesaksian, ke empat saksi itu tadi sudah meratakan semua dakwaan JPU,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA