Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Sep 2022 19:17 WIB ·

Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Syarat dan ketentuannya


Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Syarat dan ketentuannya Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Membuka Pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dalam rangka pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kelompok kerja pembentukan panwaslu kecamatan ada beberapa persyaratan serta kelengkapan yang harus di penuhi oleh siapapun yang ingin mendaftar sebagai Calon Panwaslu Kecamatan, untuk lebih lengkapnya bisa download file berikut ini.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA