Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Sep 2022 19:17 WIB ·

Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Syarat dan ketentuannya


Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Syarat dan ketentuannya Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Membuka Pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dalam rangka pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kelompok kerja pembentukan panwaslu kecamatan ada beberapa persyaratan serta kelengkapan yang harus di penuhi oleh siapapun yang ingin mendaftar sebagai Calon Panwaslu Kecamatan, untuk lebih lengkapnya bisa download file berikut ini.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA