Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Sep 2022 22:12 WIB ·

Jalani Sidang Etik, Tiga Anggota Polsek Sukodono Sidoarjo Akhirnya Diberhentikan Tidak Hormat


Jalani Sidang Etik, Tiga Anggota Polsek Sukodono Sidoarjo Akhirnya Diberhentikan Tidak Hormat Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Tiga oknum Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, telah menjalani sidang etik di Mapolda Jawa Timur, pada Rabu, 14 September 2022. Hasilnya, Eks Kapolsek dan dua anggotanya diputus dengan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Dengan Hormat (PDTH).

“Hasil sidang dinyatakan oleh komisi sidang itu, bahwa yang bersangkutan di PTDH,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, dimonfirmasi, Kamis, 15 September 2022.

Dirmanto menegaskan bahwa ketiga mantan anggota polisi itu dijatuhi sanksi PDTH, karena terbukti secara sah bersalah. Mereka sebelumnya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

Namun, Dirmanto menyebut ketiga mantan anggota polisi itu tidak terima karena diputus PDTH. Mereka pun mengajukan banding atas sanksi tersebut. “Yang bersangkutan di putus PDTH karena terbukti bersalah menggunakan sabu. Tapi yang bersangkutan melakukan banding,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sukodono Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur pukul 01.10 WIB, Selasa, 23 Agustus 2022. Ia dan empat polisi lainnya diringkus karena menggunakan sabu di salah satu ruangan Mapolsek Sukodono. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA