BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 16 desa di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II tahun 2023 mendatang.
Namun hingga saat ini, dari 16 desa tersebut belum satupun yang sudah melakukan pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD).
Padahal, tahapan pembentukan P2KD sudah dimulai sejak bulan Agustus lalu dan dideadline rampung pada tanggal 01 Oktober 2022 mendatang.
Saat dikonfirmasi, Camat Arosbaya, Imam Mahmud mengatakan, saat ini sedang dalam proses persiapan pembentukan P2KD dan hanya tinggal menunggu jadwal dari masing-masing desa.
“Tidak ada kendala, cuma masih menunggu jadwal,” ujarnya, Kamis (15/09/2022).
Dia menegaskan, pembentukan P2KD di desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tahap II di wilayahnya akan segera dibentuk.
“Saya sudah koordinasikan dengan DPMD. Insyaallah akan segera terbentuk,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Handiansyah mengatakan, pihaknya akan kembali mengingatkan kepada para camat untuk mengakomodir laporan BPD terkait pembentukan P2KD.
“Intinya kami akan mengingatkan kepada Camat, karena laporan BPD yang mengakomodir adalah kecamatan,” katanya.