Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Sep 2022 16:47 WIB ·

Dampak Kenaikan Harga BBM, Driver Ojol Gugat Dana Pensiun Mantan Pejabat


Dampak Kenaikan Harga BBM, Driver Ojol Gugat Dana Pensiun Mantan Pejabat Perbesar

NASIONAL, Lingkarjatim.com – Seorang driver ojek online (Ojol) Grab, Ahmad Agus Rianto menggugat hak dana pensiun bagi mantan pejabat tinggi negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu dilakukan dengan mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang nomor 12 tahun 1980 tentang hak keuangan/administratif (hak dana pensiun) bekas pimpinan dan anggota lembaga tertinggi/tinggi negara terhadap pasal 23 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945.

Permohonan uji materiil Undang-undang itu diajukan Ahmad ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 06 September 2022 dengan nomor tanda terima permohonan online: 72/PAN.ONLINE/2022.

Ahmad Agus Rianto mengatakan, permohonan uji materiil Undang-undang nomor 12 tahun 1980 itu menyusul kebijakan pemerintah yang sudah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan amanat yang terkandung dalam undang-undang tersebut.

“Saya mewakili teman-teman driver lainnya dan sebagai masyarakat tidak terima jika para pejabat mendapatkan hak dana pensiun, sementara subsidi BBM dicabut,” ujarnya seperti dalam video yang beredar di media sosial.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA