BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Meski pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Bangkalan masih direncanakan akan digelar pada tahun 2023 mendatang, persiapannya sudah mulai dilakukan sejak tahun 2022 ini.
Bahkan saat ini sedang dalam tahap pembentukan Panitia pemilihan kepala desa (P2KD) di masing-masing desa yang akan melaksanakan pilkades tahun depan.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan per tanggal 07 September 2022, dari 149 desa yang akan menggelar Pilkades, masih 19 desa yang sudah membentuk P2KD.
Padahal, DPMD Bangkalan menetapkan batas akhir pembentukan P2KD sudah pada tanggal 01 Oktober mendatang.
“Sampai saat ini yang masuk di rekap kita ada 19 desa yg sdh membentuk P2KD,” ujar kepala DPMD Bangkalan, Hosin Jamili melalui kepala bidang pemerintahan desa, Handiansyah, Kamis (08/09/2022)
Pria yang akrab disapa Radit itu menyebutkan jumlah desa yang sudah membentuk P2KD, yakni 9 desa di kecamatan Kokop, 2 desa di kecamatan Modung, 4 desa di kecamatan Tragah dan 4 desa di kecamatan Tanah Merah.
“Itu desa yang melaporkan pembentukan P2KD kepada DPMD sejauh ini,” katanya.