BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Bangkalan memang akan digelar pada tahun 2023 mendatang.
Namun tahapan demi tahapan sudah mulai dilakukan sejak tahun 2022 ini. Saat ini tahapan pesta demokrasi tingkat desa itu sudah dalam tahap persiapan dalam hal ini sedang tahap pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) oleh BPD masing-masing desa.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Hosin Jamili. Menurutnya, tahapan pembentukan P2KD dideadline sampai 1 September 2022 mendatang.
“Masih dalam tahapan pembentukan panitia desa oleh BPD sampai 1 Oktober 2022,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa 06/09/2022).
Meski begitu, saat ditanya berapa jumlah desa yang sudah membentuk P2KD, Hosin Jamili mengaku masih belum diketahui karena masih belum direkap dan proses pembentukan P2KD masih berlangsung.
“Masih belum di rekap, karena hasil rapat TFPKD (Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa) kemarin bersama semua camat masih dalam pembentukan,” katanya.