Ilustrasi:
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sampang terus mendalami kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Polres Sampang sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi dari keluarga penerima manfaat (KPM) beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan. Dan dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi/penjelasan ke Kordinator kabupaten (Korkab) PKH Sampang.
Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta mengatakan, dugaan penggelapan dana bansos PKH sudah ditangani, saat ini masih proses. Saksi-saksi yang dipanggil ke Polres Sampang ada empat orang, semua itu merupakan KPM PKH.
“Kalau saksi dari KPM yang sudah dimintai keterangan jumlahnya sama dengan yang kemarin yakni 4 orang,” tuturnya, Jum’at (2/9/2022).
Ditegaskan, yang dipanggil untuk mendalami dugaan penggelapan dana PKH itu hanya dari KPM, sedangkan pendamping PKH yang diduga melakukan penggelapan dana bansos belum dilakukan pemanggilan oleh Polres Sampang.
Akan tetapi, untuk bukti foto copy hasil dari print out buku tabungan (Butab) KPM sudah diminta dan diamankan oleh Polres Sampang.
“Minggu ini kita ngundang Korkab PKH Sampang untuk dimintai klarifikasi,” imbuhnya.