SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probinggo, Jawa Timur, ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri. Ini lantaran terdapat satu kasus difteri pada Maret 2022 meningga dunia.
“Kami mendapat laporan dari Dinkes Probolinggo bahwa pada bulan Maret-Agustus masing-masing terdapat satu kasus difteri. Kemudian pada Maret dilaporkan ada yang meninggal dunia. Sehingga Dinkes Probolinggo menyatakan KLB Difteri,” kata Kepala Dinkes Jatim, Erwin Astha Triyonno, dikonfirmasi, Rabu, 31 Agustus 2022.
Erwin menegaskan status KLB Difteri itu langsung menjadi atensi oleh Pemprov Jatim. Dengan demikian, Pemprov Jatim membantu dalam tanda kutip menerbitkan surat rekomendasi yang sudah diedarkan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
“Surat edaran itu tentang antisipasi untuk daerah-daerah, termasuk wilayah Probolinggo maupun daerah lainnya,” katanya.
Kedua, pihaknya sudah membuat petunjuk teknis bagaimana cara menyelesaikan KLB difteri tersebut, khususnya di Probolinggo. Dia mengaku saat ini sudah dilaksanakan khususnya informasi yang sudah beredar yaitu Outbreak Response Immunization (ORI).
“ORI ini sudah dilaksanakan di Gili Ketapang. Kedepannya diharapkan bisa segera terbebas dari difteri lanjutan,” ujarnya.