PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 16 pelaku judi online dan judi darat di Pamekasan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Dari 16 pelaku tersebut berhasil ditangkap di enam lokasi yang berbeda, diantaranya ada yang ditangkap dibeberapa cafe di wilayah kota Pamekasan dan sebagian di cafe yang beralamatkan di kecamatan Pademawu, kecamatan Tlanakan dan kecamatan Pegantenan.
“Dari 16 tersangka itu polisi mengungkap perjudian sebanyak 6 (enam) Kasus antara lain Judi Online Jenis SLOT sebanyak 4 (empat) kasus Dan Judi Darat 2 kasus ( jenis Judi Gluduk/Judi Dadu dan Judi Remi Bakaran),” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Selasa (23/8/2022).
Pihaknya menjelaskan, bahwa penangkapan itu dilakukan guna menekan kejadian tindak pidana perjudian, baik jenis Online maupun Perjudian Darat yang sangat meresahkan.
“Dari 16 tersangka ini merupakan hasil operasi Hunting (penyelidikan) terhadap pelaku perjudian sejak tanggal 19 – 21 Agustus 2022,” paparnya.