Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 23 Aug 2022 19:05 WIB ·

Enam Belas Pelaku Judi Online di Pamekasan Ditangkap Polisi, 6 Diantaranya Jenis SLOT


Enam Belas Pelaku Judi Online di Pamekasan Ditangkap Polisi, 6 Diantaranya Jenis SLOT Perbesar

Polres Pamekasan Menggelar Konferensi Pers di Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, Selasa (23/8/2022). (Foto : Supyanto Efendi)

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 16 pelaku judi online dan judi darat di Pamekasan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Dari 16 pelaku tersebut berhasil ditangkap di enam lokasi yang berbeda, diantaranya ada yang ditangkap dibeberapa cafe di wilayah kota Pamekasan dan sebagian di cafe yang beralamatkan di kecamatan Pademawu, kecamatan Tlanakan dan kecamatan Pegantenan.

“Dari 16 tersangka itu polisi mengungkap perjudian sebanyak 6 (enam) Kasus antara lain Judi Online Jenis SLOT sebanyak 4 (empat) kasus Dan Judi Darat 2 kasus ( jenis Judi Gluduk/Judi Dadu dan Judi Remi Bakaran),” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Selasa (23/8/2022).

Pihaknya menjelaskan, bahwa penangkapan itu dilakukan guna menekan kejadian tindak pidana perjudian, baik jenis Online maupun Perjudian Darat yang sangat meresahkan.

“Dari 16 tersangka ini merupakan hasil operasi Hunting (penyelidikan) terhadap pelaku perjudian sejak tanggal 19 – 21 Agustus 2022,” paparnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA